Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Penyekatan di Masa Nataru, Menhub: Kebijakannya Pengetatan Prokes

Kamis, 09 Desember 2021 - 20:50:00 WIB
Tak Ada Penyekatan di Masa Nataru, Menhub: Kebijakannya Pengetatan Prokes
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak ada penyekatan, melainkan pengetatan prokes..
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Dia menegaskan, pemerintah tidak melakukan penyekatan, melainkan pengetatan protokol kesehatan (prokes). 

“Kebijakannya adalah pengetatan dalam  protokol kesehatan, jadi bukan penyekatan karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” kata dia saat memimpin rapat koordinasi Persiapan Libur Nataru di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Dia pun meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas, yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru. 

“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” ujarnya.

Budi Karya menjelaskan, sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah, maka perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan supaya tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut