Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Penuhi Pasokan Batubara ke PLN, Izin Ekspor 418 Perusahaan Pertambangan di Kaltim Dibekukan

Rabu, 05 Januari 2022 - 15:28:00 WIB
Tak Penuhi Pasokan Batubara ke PLN, Izin Ekspor 418 Perusahaan Pertambangan di Kaltim Dibekukan
Ilustrasi aktivitas perusahaan tambang batubara. (Foto dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 418 perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata belum memenuhi pasokan batubara ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Terkait dengan itu, izin ekspor ke-418 perusahaan tersebut akan dibekukan.

Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Christianus Benny, dalam unggahan di akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, @pemprov_kaltim.

Menurut dia, pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batubara dari 418 perusahaan ini ke PLN, tercatat masih 0 persen alias nihil. Terkait dengan itu, izin ekspor untuk ke-418 perusahaan pertambangan tersebut akan dibekukan.

"Dari hasil rapat atau koordinasi, ada 418 perusahaan yang sampai Oktober 2021 belum menjalankan DMO batubara untuk PLN sama sekali alias nol persen, sehingga ET (izin eksportir terdaftar, Red) perusahaan akan dibekukan sementara," ujar Benny, dikutip Rabu (5/1/2022).

Dia menjelaskan, dari hasil rapat juga diketahui perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi DMO batubara kepada PLN hingga Oktober 2021, yaitu: 
- 30 perusahaan telah menjalankan DMO sekitar 1–24 persen ke PLN
- 17 perusahaan telah memenuhi DMO 25–49 persen untuk PLN
- 25 perusahaan telah memenuhi DMO 50–75 persen untuk PLN
- 29 perusahaan telah memenuhi DMO 76–100 persen untuk PLN. 
- 93 perusahaan telah memenuhi DMO sebesar 100 persen untuk PLN. 

Benny mengatakan, 25 perusahaan tambang sudah dibolehkan mengekspor batubara karena sudah memenuhi DMO di atas 76 persen. "Mudah-mudahan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kaltim melalui ekspor pertambangan," tutur Benny.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut