Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi
Advertisement . Scroll to see content

Tangkal Korona, Pemerintah Berencana Bebaskan Iuran BPJamsostek

Kamis, 12 Maret 2020 - 22:32:00 WIB
Tangkal Korona, Pemerintah Berencana Bebaskan Iuran BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuka wacana pembebasan sementara iuran BPJamsostek. Pembebasan tersebut dinilai bisa stimulus untuk menangkal dampak virus korona terhadap ekonomi.

Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut, wacana tersebut datang langsung dari BPJamsostek. Pembebasan iuran bisa meringankan beban pengeluaran masyarakat.

"BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengusulkan pembebasan atau penundaan iuran beberapa program BPJS," kata Susiwijono di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Susiwijono menyebut, belum ada kesepakatan iuran mana yang akan dibebaskan. Selama ini, BPJamsostek menerima iuran untuk tiga program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kami (akan) lihat mana yang bermanfaat dorong relaksasi," kata Susiwijono.

Mantan staf ahli menkeu itu belum tahu kapan wacana ini akan diterapkan. Yang jelas, pemerintah akan berhati-hati sebelum merilis kebijakan.

"Pemerintah sangat berhati-hati mempertimbangkan kebijakan stimulus Jilid II karena kondisi sudah seperti ini, tadi sudah dilaporkan presiden, substansi oke, hitung angka-angka malam ini," kata Susiwijono.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut