Target Konstruksi Molor, Kementerian PUPR Lelang Ulang Tol Getaci 2 Bulan Lagi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut bahwa kontruksi Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) akan molor ke tahun depan. Hal tersebut disebabkan investor yang bakal menggarap tol tersebut pada tahun lalu mundur karena tidak mendapatkan financial close dari institusi keuangan.
Oleh karena itu, Kementerian PUPR bakal melelang ulang tol dengan ruas terpanjang di Indonesia tersebut dua bulan ke depan atau pada April 2023.
"Kondisi tol Getaci ini default, secara kontrak ini putus," ujar Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian dalam konferensi pers di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Meski proses pembangunan molor, Hedy menegaskan bahwa proses pengadaan tetap berjalan. Ditargetkan pada tahap satu bisa mencapai Garut hingga Tasikmalaya.
"Pasti akan mundur (konstruksinya), tapi perlu saya sampaikan, bahwa kalau pengadaan tanah tetap berjalan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Denny Firmansyah mengatakan, pemerintah akan menjadi pemrakarsa proyek Tol Getaci. Rencananya, proses lelang akan kembali dilakukan dua bulan ke depan.
"Jadi tahap pertamanya yang kita lelang (ruas) Gedebage-Tasik, kurang lebih dua bulan ke depan. Konstruksi kemungkinan awal tahun depan, karena kita lelang bulan Mei, kemungkinan konstruksi tahun depan," ucap Denny.
Sebagai informasi, Jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) melintas di dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 km dengan total panjang 206,65 km, yang menjadikan jalan tol ini sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia.
Nilai investasi pembangunan jalan tol ini mencapai Rp56 triliun akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama ruas Gedebage-Tasikmalaya rencananya mulai dibangun pada 2022 dan selesai di 2024. Sementara, untuk tahap kedua yakni Tasikmalaya-Cilacap konstruksinya dimulai pada 2027 dan selesai di 2029.
Tol ini menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Editor: Aditya Pratama