Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perbaikan 7 Gerbang Tol Dalam Kota Rampung, Operasional Kembali Normal
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tol Gratis Jika Gerbang Tol Macet 1 Km, Menhub: Diatur Kakorlantas Polri

Minggu, 24 April 2022 - 21:35:00 WIB
Tarif Tol Gratis Jika Gerbang Tol Macet 1 Km, Menhub: Diatur Kakorlantas Polri
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau kesiapan mudik Lebaran 2022 di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (24/4/2022). (Foto: MPI/Isty Maulidya)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan rencana penerapan tarif tol gratis jika gerbang tol macet melebihi 1 km saat mudik Lebaran 2022 akan diatur oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

"Soal tarif tol akan digratiskan jika terjadi kemacetan satu kilometer, itu ada prosedurnya, karena kewenangan itu ada di Kakorlantas Polri, yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata Budi Karya, saat berkunjung ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, seperti dikutip Antara, Minggu (24/4/2022).

Menurut dia, rencana menggratiskan tarif tol jika kemacetan di gerbang tol melebihi 1 km merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan secara maksimal selama masa arus mudik Lebaran.

"Ini dimaksud agar Jasa Marga atau pun semua operator tol itu care. Jangan sampai ada kemacetan, dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya. Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu tol untuk mengantisipasi kemacetan," ujar Budi Karya.

Menhub mengungkapkan, tarif tol gratis itu merupakan salah satu opsi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat masa mudik Lebaran. Namun, pihaknya tetap mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan, dengan memaksimalkan pelayanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut