Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi pada Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tol Medan-Binjai Naik Mulai 18 Mei 2023, Berikut Detailnya

Senin, 15 Mei 2023 - 13:57:00 WIB
Tarif Tol Medan-Binjai Naik Mulai 18 Mei 2023, Berikut Detailnya
Tarif tol Medan-Binjai naik mulai 18 Mei 2023, berikut detailnya. Foto: Dok Hutama Karya
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tarif Tol Medan-Binjai (Mebi) akan naik mulai 18 Mei 2023 pukul 00.00. Kenaikan tarif ini  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai. 

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, penyesuaian tarif tol Medan-Binjai sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol. Bahkan, kenaikan tarif ini telah mengalami penundaan 2-3 kali dari jadwal seharusnya karena pandemi Covid-19 dan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

“Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” kata dia dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Seiring dengan kenaikan tarif tersebut dalam tiga hari ke depan, Hutama Karya pun mengimbau kepada pengguna Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang. Ini supaya tidak menyebabkan antrean di gerbang tol.

Berikut besaran tarif Tol Medan-Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif untuk rute terjauh:

  1. Tanjung Mulia - Binjai golongan I semula Rp13.000 menjadi Rp26.500, golongan II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp40.000, golongan IV dan V dari Rp26.000 menjadi Rp53.500
  2. 2. Marelan - Binjai golongan I semula Rp13.000 - Rp20.000, golongan II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp30.500, golongan IV dan V semula Rp26.000 menjadi Rp40.500
  3. Helvetia - Marelan golongan I dari Rp2.500 menjadi Rp4.000, golongan II dan III dari Rp4.000 menjadi Rp6.500, golongan IV dan V dari Rp5.500 menjadi Rp8.500
  4. Semayang - Helvetia golongan I dari Rp6.000 menjadi Rp9.500, golongan II dan III dari Rp9.000 menjadi Rp14.000 golongan IV dan V dari Rp12.000 menjadi Rp19.000
  5. Binjai - Semayang golongan I dari Rp4.000 menjadi Rp6.500, golongan II dan III dari Rp6.500 menjadi Rp10.000, golongan IV dan V dari Rp8.500 menjadi Rp13.000.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut