Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Transjakarta Buka Suara usai Bus Royal Trans Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Naik, Cek Besarannya!

Senin, 11 Juli 2022 - 10:34:00 WIB
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Naik, Cek Besarannya!
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja naik, cek besarannya!
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan kenaikan tarif pada ruas tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) untuk beberapa golongan kendaraan sejak Minggu (10/7/2022) kemarin.

Itu terutang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 570/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Soreang - Pasir Koja. Penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. 

Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol.

Kenaikan tarif tol dilakukan sebagai upaya pemenuhan SPM pada Jalan Tol Soroja terus dilakukan demi menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan. Ini juga dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan para pengguna ruas tol tentunya.

Jalan Tol ini terdiri dari 2 seksi, yaitu Seksi 1 Pasir Koja-Margaasih (2,75 km) dan seksi 2 Segmen Margaasih-Katapang (3,3 km) dan Segmen Katapang–Soreang (2,1 km).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut