Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reforma Agraria Buka Akses Warga Desa Nunuk Baru Jalankan Usaha Ternak Domba
Advertisement . Scroll to see content

TASPEN Pastikan Gaji ke-13 Disalurkan Tepat Waktu kepada Penerima Pensiun

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:26:00 WIB
TASPEN Pastikan Gaji ke-13 Disalurkan Tepat Waktu kepada Penerima Pensiun
PT TASPEN (Persero) resmi umumkan pelaksanaan penyaluran Gaji ke-13 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan. (Foto: dok TASPEN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPT TASPEN (Persero) resmi mengumumkan pelaksanaan penyaluran Gaji ke-13 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) purnabakti. Pembayaran ini akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2025.

Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan. 

Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan. 

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujarnya. 

Beberapa poin penting dalam pembayaran Gaji Ketiga Belas 2025 antara lain: 

1. Besaran Gaji Ketiga Belas dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. 

2. Tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

3. Untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pembayaran Gaji Ketiga Belas tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025. 

4. Bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya. 

5. Jadwal khusus juga ditetapkan bagi: 

- TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN. 

- TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja. 

TASPEN juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dan menegaskan bahwa seluruh layanan tersedia gratis tanpa dipungut biaya. Peserta disarankan untuk hanya mengakses informasi resmi melalui sosial media resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat atau Call Center 1500919.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen TASPEN dalam memberikan layanan yang andal dan terpercaya bagi peserta, serta mendukung pengelolaan pensiun  yang efisien dan berkelanjutan. 

“Komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang menegaskan bahwa  kini BUMN adalah kapal induk yang menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, dan  pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya,” tutur Henra.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut