Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara dan BRI Terjun Langsung Bantu Korban Bencana Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Wamenkeu Thomas Sebut Danantara Tak Gadaikan Saham Pemerintah

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:43:00 WIB
Tegas, Wamenkeu Thomas Sebut Danantara Tak Gadaikan Saham Pemerintah
ilustrasi Wamenkeu Thomas Djiwandono jelaskan bahwa Danantara tidak menggadaikan saham pemerintah (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak akan melibatkan praktik gadai saham pemerintah. Termasuk saham-saham yang dimiliki negara di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Danantara di sini tidak gadai saham pemerintah," ucap Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).

Pria yang akrab disapa Tommy ini menjelaskan bahwa saham pemerintah dalam BUMN hanya berfungsi sebagai underlying asset yang menghasilkan dividen. Nantinya, dividen tersebut  dikumpulkan dalam Danantara dan dioptimalkan dalam bentuk investasi.

"Perlu digarisbawahi bahwa Danantara tidak menggadaikan saham sektor pemerintah. Saham pemerintah adalah underlying asset yang menghasilkan dividen. Dividen itu dipakai dalam Danantara untuk berinvestasi," tutur dia.

Danantara merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, yang dibentuk dengan tujuan mengelola dividen dari BUMN dan menginvestasikannya agar meningkatkan nilai aset negara.

Ia menekankan bahwa ekuitas pemerintah, termasuk saham BUMN, tidak akan digadaikan dalam proses ini. Polanya adalah dividen dari BUMN akan dikumpulkan di Danantara dan dijadikan modal investasi.

"Di situlah pool investasi dividen tersebut akan di-leverage, bukan saham pemerintah yang digadaikan," ujarnya.

Untuk modal awal, Danantara akan mendapatkan Rp1.000 triliun yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN), yang terdiri atas saham milik negara di BUMN dan sejumlah dana tunai.

Sementara itu, pembentukan Danantara telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dengan kemungkinan digunakannya saham pemerintah sebagai jaminan atau agunan untuk investasi. 

Beberapa pihak mencurigai bahwa Danantara bisa berujung pada penggadaian aset negara, sehingga berisiko bagi kepemilikan pemerintah atas BUMN strategis.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa mekanisme Danantara tidak melibatkan penggadaian saham, melainkan murni menggunakan dividen yang dihasilkan oleh BUMN untuk berinvestasi lebih lanjut.

Sebagai perbandingan, skema ini mirip dengan yang diterapkan oleh Temasek Holdings di Singapura, di mana dividen dari perusahaan milik negara diinvestasikan kembali untuk memperbesar nilai aset.

Pemerintah berharap, Indonesia bisa memiliki lembaga pengelola investasi yang lebih kuat dan mampu memanfaatkan keuntungan BUMN secara optimal untuk pembangunan nasional.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut