Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Penyebaran PMK, Pemerintah Pastikan Hewan Ternak yang Beredar dari Zona Hijau

Jumat, 08 Juli 2022 - 14:25:00 WIB
Tekan Penyebaran PMK, Pemerintah Pastikan Hewan Ternak yang Beredar dari Zona Hijau
Tekan penyebaran PMK, pemerintah pastikan hewan ternak yang beredar dari zona hijau(Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan hewan ternak yang beredar hanya dari zona hijau wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Ini dilakukan untuk menekan penyebaran penyakit tersebut.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri menegaskan, hewan ternak yang berada di daerah zona merah PMK tidak diperbolehkan berlalu lalang dan dalam pengawasan ketat petugas Kementan serta Satgas PMK.

"Penanganan PMK oleh pemerintah sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kami atasi segera. Kami ingin sampaikan, InsyaAllah Idul Qurban tahun ini bisa kita lalui dengan baik," kata Kuntoro dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Jumat (8/7/2022).  

Selain itu, pemerintah juga memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat. Hewan ternak yang dikirim dari daerah sentra sudah mendapat tindakan karantina untuk memastikan sapi sehat, aman, dan bebas PMK serta telah memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari Badan Karantina Daerah.

Kementan mencatat kebutuhan hewan kurban Iduladha kali ini mencapai 1,8 juta ekor. Jumlah ini meningkat sekitar 11 sampai 13 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut