Terinfeksi Covid-19, Dirut Inalum Batal RDP Dengan Komisi VII DPR

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID, Hendi Prio Santoso, batal melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, setelah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Kabar tersebut disampaikan anggota Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, saat memimpin RDP yang berlangsung tanpa kehadiran Dirut Inalum, Senin (31/1/2022). Menurut dia, konfirmasi mengenai kondisi Hendi yang terinfeksi Covid-19 disampaikan melalui surat pemberitahuan yang diterima Komisi VII DPR. Hendi dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test pada Senin, (31/1/2022).
"Bahwa kami menerima surat pemberitahuan dari Direktur Utama MIND ID bahwa mengusulkan penundaan RDP atau pendapat pimpinan sesuai dengan diputuskan oleh rapat hari ini karena beliau dinyatakan positif berdasarkan antigen Rapid Test yang diterima hari ini," ujar Eddy, saat membacakan mukadimah RDP.
Dia juga menyampaikan, Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS), Achmad Ardianto, melakukan kontak erat dengan Hendi, hanya saja belum ada keterangan resmi jika Ardianto juga terkonfirmasi Covid-19.
Dalam RDP tersebut, Komisi VII dan manajemen MIND ID akan membahas sejumlah proyek perusahaan yang ditargetkan beroperasi di 2021, namun hingga awal 2022 sejumlah pabrik pemurnian yang belum selesaikan. Misalnya, pabrik feronikel di tanjung Buli, Halmahera Timur.
Pembahasan lain adalah ditarget beroperasi sejumlah proyek di 2022. Misalnya, kenaikan port Inalum di Kuala Tanjung di Sumatera Utara dan PLTU di mulut tambang di tanjung Enim, Palembang, Sumatera Selatan.
"Selain itu, penambahan saham di PT Smelting di Gresik. Lalu, progres smelter freeport yang perlu mendapat pembahasan lanjutan," ungkap Eddy.
Editor: Jeanny Aipassa