Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pesawat Boeing 747 Tergelincir ke Laut di Bandara Hong Kong Tewaskan 2 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang RpRp4.749 Triliun, Evergrande Diperintahkan Likuidasi Aset

Selasa, 30 Januari 2024 - 05:20:00 WIB
Terlilit Utang RpRp4.749 Triliun, Evergrande Diperintahkan Likuidasi Aset
Pengadilan Hong Kong memerintahkan likuidasi raksasa properti China Evergrande Group yang terlilit utang lebih dari 300 miliar dolar AS atau Rp4.749 triliun. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

HONG KONG, iNews.id - Pengadilan Hong Kong memerintahkan likuidasi raksasa properti China Evergrande Group. Hal ini kemungkinan akan menimbulkan dampak pada pasar keuangan China yang sedang runtuh karena para pembuat kebijakan berusaha keras untuk membendungnya.

Mengutip Reuters, Hakim Linda Chan memutuskan pengembang yang terlilit utang lebih dari 300 miliar dolar AS atau setara Rp4.749 triliun itu untuk melikuidasi asetnya, setelah menyatakan bahwa Evergrande tidak dapat menawarkan rencana restrukturisasi yang konkret selama lebih dari dua tahun. Hakim kemudian menunjuk Alvarez & Marsal sebagai likuidator.

“Sudah waktunya bagi pengadilan untuk mengatakan, cukup sudah,” ucap Chan pada sidang, Senin (29/1/2024). 

Chan menjelaskan, penunjukan likuidator akan menjadi kepentingan semua kreditur karena mereka dapat mengambil alih rencana restrukturisasi baru Evergrande pada saat ketuanya, Hui Ka Yan sedang diselidiki atas dugaan kejahatan.

CEO Evergrande Siu Shawn menyampaikan bahwa perusahaannya akan memastikan proyek pembangunan rumah tetap terlaksana meskipun ada perintah likuidasi. 

"Keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi operasi unit Evergrande di darat dan lepas pantai," ucap Shawn.

Sementara, Direktur Pelaksana Alvarez & Marsal, Tiffany Wong menuturkan, prioritas pihaknya setelah ditetapkan sebagao likuidator adalah melihat sebanyak mungkin bisnis yang bisa dipertahankan, direstrukturisasi, dan tetap beroperasi. 

"Kami akan menerapkan pendekatan terstruktur untuk menjaga dan mengembalikan nilai kepada kreditor dan pemangku kepentingan lainnya," ucap Wong.

Keputusan tersebut membuka jalan bagi proses yang diperkirakan akan berlarut-larut dan rumit dengan potensi pertimbangan politik karena investor akan mengamati apakah pengadilan China akan mengakui keputusan Pengadilan Hong Kong, mengingat banyaknya pihak berwenang yang terlibat. Investor luar negeri akan fokus pada bagaimana otoritas China memperlakukan kreditor asing ketika sebuah perusahaan bangkrut.

Evergrande, yang memiliki aset senilai 240 miliar dolar AS, membuat sektor properti terpuruk ketika gagal membayar utangnya pada 2021. Keputusan likuidasi tersebut kemungkinan akan semakin mengguncang pasar modal dan properti China yang sudah rapuh.

Adapun, Beijing saat ini tengah bergulat dengan kinerja ekonomi yang buruk, pasar properti terburuk dalam sembilan tahun terakhir, dan pasar saham yang berada di posisi terendah dalam lima tahun terakhir, sehingga setiap dampak baru terhadap kepercayaan investor dapat semakin melemahkan upaya para pengambil kebijakan untuk meremajakan pertumbuhan.

Menanggapi putusan tersebut, Evergrande mengajukan penundaan setelah pengacaranya menyebut bahwa perusahaan telah membuat beberapa kemajuan dalam proposal restrukturisasi. Sebagai bagian dari tawaran terbaru, pengembang mengusulkan kreditor menukar utang mereka ke seluruh saham yang dimiliki perusahaan di dua unitnya di Hong Kong. 

Pengacara Evergrande berpendapat bahwa likuidasi dapat merugikan operasi perusahaan, manajemen properti, dan unit kendaraan listriknya, yang pada gilirannya akan merugikan kemampuan grup tersebut untuk membayar kembali semua kreditur.

Evergrande telah mengerjakan rencana restrukturisasi utang senilai 23 miliar dolar AS dengan sekelompok kreditor yang dikenal sebagai kelompok pemegang obligasi ad hoc selama hampir dua tahun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut