Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Alasan Prabowo Beri Sri Mulyani Tiga Wakil Menteri di Kemenkeu

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:35:00 WIB
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Beri Sri Mulyani Tiga Wakil Menteri di Kemenkeu
Prabowo beri 3 wakil untuk Sri Mulyani (foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Terpilih 2024 Prabowo Subianto akan memberikan tiga wakil menteri untuk Sri Mulyani ketika menjabat sebagai Menteri Keuangan nanti. Wakil Menteri Keuangan sekaligus ponakan Prabowo, Thomas Djiwandono mengungkap alasan penambah jumlah Wamenkeu tersebut.

Menurutnya, ketiga Wamenkeu akan membantu tugas-tugas Sri Mulyani, karena tanggung jawab kementerian itu sangat besar. Salah satu yang disinggung adalah penerimaan negara.

"Jadi kami ini trio diberi tugas untuk membantu dari tugas menkeu. Tadi pesannya sudah cukup banyak, salah satunya adalah optimalisasi penerimaan negara," ucapnya di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

"Jadi yang penting adalah dengan waktu yang segera kita harus punya program untuk bisa meningkatkan penerimaan negara yang setara dengan beberapa negara lain," tutur dia.

Prabowo, kata Thomas, juga meminta agar segala upaya harus dilakukan untuk mencapai target dan tujuan Indonesia, dalam meningkatkan penerimaan negara.

"Pak Prabowo tadi menyebutkan Kamboja 18 persen, kita diminta untuk melakukan segala upaya strategi dan tata cara dan kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut," ucapnya.

Adapun jabatan Wamenkeu akan diisi oleh tiga nama, yakni Thomas Djiwandono, Ekonom Senior Anggito Abimanyu, dan Suahasil Nazara yang saat ini juga menduduki jabatan Wamenkeu.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut