Terus Meningkat, Transaksi e-Commerce Diprediksi Tumbuh 48,4 Persen Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - Transaski ekonomi digital terutama dari e-commerce terus menunjukkan peningkatan, bahkan di masa pandemi. Tahun ini, transaksi e-commerce diperkirakan tumbuh sebesar 48,4 persen secara year on yera (yoy).
Terkait dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah mendorong percepatan transformasi digital di seluruh aspek penunjang aktivitas ekonomi, termasuk e-commerce.
Dia mengungkapkan, pada 2020, 41,9 persen total transaksi ekonomi digital di Kawasan Asia Tenggara selama berasal dari Indonesia. Saat ini, total transaksi ekonomi digital Indonesia telah mencapai 44 miliar dolar Amerika Serikat (AS), dan mayoritas dikontribusi oleh e-commerce.
"Transaksi e-commerce, perbankan digital, dan uang elektronik juga diprediksi akan terus meningkat di tahun ini dengan peningkatan terbesar pada transaksi e-commerce, yakni sebesar 48,4 (yoy)," ujar Menko Airlangga, dalam keterangan, Selasa (12/10/2021).
Sementara itu, lanjutnya, uang elektronik dan perbankan digital diproyeksikan masing-masing akan mengalami peningkatan sebesar 35,7 persen (yoy) dan 30,1 persen (yoy).
Menurut Menko Perekonomian, financial technology (Fintech) lending turut mengalami perkembangan pesat dimana outstanding pinjaman pada Agustus 2021 tercatat meningkat signifikan menjadi Rp26,09 Triliun dengan total pinjaman baru sepanjang tahun 2021 mencapai Rp101, 47 triliun.
Airlangga menjelaskan, pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat dalam berbagai sektor. Setelah pandemi, perilaku masyarakat cenderung memiliki tingkat pemanfaatan teknologi yang tinggi.
Situasi ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan untuk melakukan akselerasi transformasi digital di sektor keuangan sehingga dapat berkontribusi positif pada percepatan pemulihan ekonomi.
Dia menjelaskan, dibalik peluang inovasi yang besar, Indonesia juga masih memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi agar dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang baik.
Indeks Inovasi Global Indonesia tahun 2020 menunjukkan posisi Indonesia berada di ranking ke-85 dari 131 negara. Sementara, Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2020 berada pada skala sedang.
“Situasi ini membutuhkan terobosan baru dari seluruh pihak. Pembangunan infrastruktur digital, pengembangan SDM, dan regulasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan,” ujar Menko Airlangga.
Pemerintah juga mendorong hadirnya bank digital di tanah air. Saat ini, aturan terkait Bank Umum diatur dalam POJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum yang mengelompokkan bank berdasarkan modal inti. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI), yaitu:
1. KBMI 1: Modal inti sampai dengan Rp6 triliun
2. KBMI 2: Modal inti antara Rp6 triliun–Rp14 triliun
3. KBMI 3: Modal inti antara Rp14 triliun–Rp70 triliun
4. KBMI 4 dengan Modal inti lebih dari Rp70 Triliun
Adanya aturan umum ini membuat banyak Bank Buku 1 yang melakukan merger untuk memenuhi persyaratan modal yang naik secara signifikan Seiring dengan perkembangan dan transformasi ekonomi digital, saat ini sejumlah perusahaan Financial Technology (fintech) membeli bank Bank Buku 1 dan mengubahnya
menjadi Bank Digital.
“Saat ini, bank digital menjadi semakin bertambah, hasil transformasi dari bank-bank kecil yang dibeli oleh Fintech dan diubah menjadi berbasis bank digital,” tutur Menko Airlangga.
Editor: Jeanny Aipassa