Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Tesla Teken Kontrak Pembelian Nikel RI Senilai Rp74,5 Triliun

Senin, 08 Agustus 2022 - 17:08:00 WIB
 Tesla Teken Kontrak Pembelian Nikel RI Senilai Rp74,5 Triliun
Tesla teken kontrak pembelian nikel RI senilai Rp74,5 triliun (Foto: Craig Adderley/ Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Produsen mobil listrik milik orang terkaya di dunia Elon Musk, Tesla Inc telah menandatangani kontrak senilai 5 miliar dolar AS atau setara Rp74,5 triliun untuk membeli nikel dari perusahaan pengolahan nikel di Indonesia. Komoditas tambang tersebut merupakan bahan baterai kendaraan listrik. 

Indonesia telah berusaha menarik minat Tesla untuk mendirikan fasilitas produksi di dalam negeri karena memiliki cadangan nikel yang besar. Adapun Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah bertemu dengan pendiri Tesla pada awal tahun ini untuk menawarkan investasi di Tanah Air.

"Kami masih terus bernegosiasi dengan Tesla, tetapi mereka sudah mulai membeli dua produk unggulan dari Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, dikutip dari Reuters, Senin (8/8/2022).

Dia menuturkan, Tesla menandatangani kontrak lima tahun dengan perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di luar Morowali di Pulau Sulawesi. Bahan nikel tersebut akan digunakan dalam baterai lithium Tesla.

Adapun Indonesia tertarik mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterai di dalam negeri dan telah menghentikan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor. Langkah itu berhasil menarik investasi dari raksasa baja China dan perusahaan Korea Selatan seperti LG dan Hyundai.

Namun demikian, sebagian besar investasi nikel selama ini ditujukan untuk produksi logam mentah seperti nikel pig iron dan feronikel.

Seorang pejabat senior mengatakan kepada Reuters pada pekan lalu, pemerintah Indonesia berencana untuk mengenakan pajak ekspor pada logam-logam ini. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan sambil mendorong lebih banyak produksi dalam negeri dari produk-produk bernilai lebih tinggi.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut