Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, 63 Persen untuk Citilink
Advertisement . Scroll to see content

Tiap Bulan Rugi, Garuda Tak Cuma Tunda Pembayaran ke Lessor tapi Juga BUMN Lain

Kamis, 10 Juni 2021 - 10:06:00 WIB
Tiap Bulan Rugi, Garuda Tak Cuma Tunda Pembayaran ke Lessor tapi Juga BUMN Lain
Pesawat Airbus Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia mengalami kondisi keuangan yang buruk, apalagi sejak pandemi Covid-19. Akibatnya, perusahaan penerbangan pelat merah ini melakukan banyak efisiensi hingga penundaan pembayaran ke sejumlah pihak. 

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, ada sejumlah tindakan yang dilakukan pemegang saham Garuda saat ini. Misalnya penundaan pembayaran hingga pengembalian sejumlah armada kepada lessor

Pemerintah pun tengah melakukan kajian bersama penasehat atau tim konsultan keuangan untuk membahas skema restrukturisasi dengan kreditur Garuda Indonesia. Ini dilakukan lantaran Garuda tiap bulan merugi.

"Saat ini beroperasi minimum sekitar 50-an pesawat, kita harus mengambil tindakan yang drastis, maka ini tinggal tunggu waktu karena cash flow terbatas, setiap bulan minus, kami sedang lakukan kajian dengan para advisor untuk mengambil tindakan dengan kreditur," ujar Tiko sapaan akrab Kartika dikutip, Kamis (10/6/2021).

Dia menjelaskan, manajemen Garuda selama ini juga sudah melakukan penundaan pembayaran baik ke lessor, maupun perusahaan pelat merah lain, seperti PT Angkasa Pura

Sementara dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/6/2021), penundaan pembayaran juga dilakukan untuk tunjangan atau gaji karyawan Garuda. Gaji yang belum dibayar per 31 Desember 2020 sebesar 23 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp327,9 miliar.

Selain itu, adanya pergantian kode PK atau Indonesia menjadi VQ atau Bermuda. Artinya, pesawat yang disewa maskapai penerbangan nasional tersebut sudah dikembalikan kepada lessor atau perusahaan penyewa pesawat karena Garuda Indonesia menunggak biaya leasing atau sewa guna usaha.

"Selama ini dilakukan penundaan pembayaran Garuda, seperti ke lessor, maupun BUMN lain termasuk Angkasa Pura, ditunda pembayaran, lessor-lessor ini meng-grounded pesawat ya, yang tidak dibayar leasing-nya, call sign ganti karena di-grounded oleh lessor," kata dia.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut