Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Tawarkan Waran Terstruktur Seri 10
Advertisement . Scroll to see content

Tips MotionTrade: Ini Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa

Senin, 22 Januari 2024 - 20:56:00 WIB
Tips MotionTrade: Ini Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa
Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa dari Tips MotionTrade
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Motion Digital Technology. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Pasar modal Indonesia sebenarnya memiliki banyak alternatif investasi selain saham dan obligasi. Salah satunya adalah waran terstruktur yang juga merupakan salah satu produk baru Bursa Efek Indonesia. Waran terstruktur (WT) merupakan efek yang diterbitkan oleh perusahaan sekuritas yang memberikan hak kepada pembelinya untuk membeli atau menjual suatu underlying securities (biasanya saham) pada harga dan waktu yang telah ditentukan.

Terdapat 2 jenis WT yaitu call warrant dan put warrant.  Call warrant merupakan hak untuk membeli saham atau efek. Jadi ketika harga saham naik, investor dapat membelinya di harga yang lebih murah.
Sedangkan put warrant adalah hak untuk menjual saham atau efek. Fungsinya untuk mengunci (lock) harga jual, sehingga investor dapat menjual saham ini di harga yang lebih tinggi apabila harga saham turun. Tujuannya adalah agar pemilik waran bisa mendapatkan untung walaupun saham underlying nya sedang rugi.

Meskipun keduanya adalah waran, WT juga memiliki karakteristik yang berbeda dengan waran biasa. MotionTrade telah merangkum beberapa perbedaan antara WT dengan waran biasa, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • 1. Penerbit
    WT diterbitkan oleh anggota bursa (perusahaan sekuritas), sedangkan waran biasa diterbitkan oleh emiten

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut