Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!
JAKARTA, iNews.id – MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT MNC Kapital Indonesia. MNC Sekuritas menyediakan layanan dan jasa perdagangan efek yang lengkap dan didukung dengan aplikasi online trading yaitu MotionTrade.
Dalam dunia investasi pasar modal, istilah margin trading sudah tidak lagi asing terdengar. Namun, tidak semua orang benar-benar memahami apa itu margin trading.
Margin trading merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan sekuritas kepada para nasabahnya. Tujuan fasilitas ini adalah meningkatkan potensi keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor dengan melakukan pembelian saham lebih besar dari modal yang dimiliki.
Investor dapat melakukan pembelian saham berkali-kali lipat dari modal yang dimiliki di Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui fasilitas tersebut. MotionTrade telah merangkum hal yang perlu investor ketahui apabila ingin mengaktifkan margin trading di aplikasi MotionTrade, yaitu:
Margin Limit adalah batas maksimum dana pinjaman yang dapat dipergunakan oleh nasabah untuk membeli saham. Margin limit dapat bernilai beberapa kali lipat lebih besar daripada dana yang tersedia dalam RDN nasabah.
Suspend buy adalah kondisi ketika investor tidak dapat melakukan pembelian saham karena Margin Limit telah tercapai dan/atau Margin Ratio melebihi batas yang ditetapkan. Status suspend akan tetap berlaku hingga nilai saham yang dimiliki mengalami kenaikan sehingga ruang margin kembali tersedia, atau investor melakukan top up dana.
Forced sell adalah mekanisme jual paksa yang akan dilaksanakan oleh sekuritas atas saham yang dimiliki investor jika investor tidak mampu menyelesaikan kewajibannya kepada sekuritas terkait fasilitas margin trading hingga masa jatuh tempo. Pemilihan saham yang dijual paksa akan terlaksana secara otomatis, sehingga saham yang terjual bisa jadi sudah untung (floating profit) maupun masih rugi (floating loss).
Tingkat bunga khusus yang harus dibayar oleh nasabah pengguna fasilitas margin trading selama ia mempergunakan dana pinjaman dari sekuritas. Bunga margin dinyatakan per tahun, tetapi dihitung per hari.
Jatuh tempo dalam margin trading mengacu pada tanggal settlement (penyelesaian transaksi). Pada aplikasi MotionTrade, holding period transaksi saham lebih fleksibel selama rasio jaminan (perbandingan nilai kewajiban dengan portofolio & cash) tidak di atas 65%.Tidak di-suspend buy jika pada T+2 belum melakukan pembayaran dan tidak di-forced sell jika pada T+4 belum melakukan pembayaran.
Collateral merupakan sejumlah aset yang dimiliki oleh investor dan akan dipergunakan sebagai jaminan agar investor dapat menggunakan fasilitas margin trading. Tentunya pihak sekuritas tidak memberikan fasilitas ini secara cuma-cuma, terdapat beberapa syarat yang harus nasabah penuhi untuk dapat menggunakan fasilitas margin trading.
Pada aplikasi MotionTrade, investor perlu memiliki aset senilai minimal Rp50 juta yang terdiri dari saldo RDN dan/ atau portofolio saham yang masuk dalam daftar saham margin dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Di samping persyaratan tersebut, investor juga wajib sudah terdaftar sebagai nasabah selama minimal enam bulan.
Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa investor telah memiliki rekam jejak yang memadai dalam aktivitas transaksi serta pemahaman yang cukup terhadap regulasi pasar modal sebelum memperoleh akses ke fasilitas margin. Untuk investor yang ingin mencoba fasilitas ini, dapat mengajukan aktivasi margin trading melalui aplikasi MotionTrade Pro.
Nikmati layanan investasi pasar modal dari #MNCSekuritas dengan segera unduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade. MNC Sekuritas, Invest with The Best!
Editor: Rizky Agustian