Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!
Advertisement . Scroll to see content

Tok, Tarif Listrik 3.500 VA Resmi Naik per 1 Juli 2022

Senin, 13 Juni 2022 - 09:27:00 WIB
 Tok, Tarif Listrik 3.500 VA Resmi Naik per 1 Juli 2022
Ilustrasi listrik. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik golongan 3.500 Volt Amphere (VA) ke atas mulai 1 Juli 2022. Ketentuan ini, berlaku untuk pengguna listrik non subsidi.

"Sekarang masih berlaku tarif lama, untuk yang kita umumkan sekarang ini berlakunya 1 Juli 2022," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Dia menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ditetapkan secara 3 bulanan. Hal ini mengacu pada beberapa faktor yaitu kurs, inflasi, harga minyak sawit mentah Indonesia (ICP) dan harga batu bara. Semua faktor ini tidak bisa dikendalikan/uncontrollable.

Namun untuk kali ini, Kementerian ESDM fokus ke golongan pelanggan listrik non subsidi.

"Kita fokus pada golongan yang non subsidi, dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kita putuskan mana yang kemudian diperlukan koreksi. Ada rumah tangga, bisnis, dan industri besar," ujar Rida.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut