TPN Sebut Izin Pendirian Pabrik Semen Rembang Diterbitkan Sebelum Ganjar Jabat Gubernur Jawa Tengah
JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memprediksi kasus Kendeng (Semen Rembang) akan menjadi senjata untuk menyerang figur Ganjar Pranowo, yang akan digunakan pada Debat Cawapres pada malam ini.
Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra menuturkan, saat Ganjar menjabat Gubernur Jawa Tengah malah pasang badan untuk membela warga yang terdampak pembangunan pabrik semen di Rembang.
Dia menegaskan, Ganjar merupakan sosok yang sangat peduli soal lingkungan. Ganjar pernah menolak izin kegiatan pertambangan dan pabrik semen lainnya di Jateng.
Karaniya mencontohkan, penolakan pendirian pabrik semen di Sukolilo, Pati, yang dianggap merusak lingkungan karena menggunduli hutan di kawasan pegunungan Kendeng dan penambangan di Bukit Kapur Gombong.
Saat itu Ganjar menolak memberi lampu hijau atas pembangunan pabrik semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang telah mengantongi izin di Sukolilo, Pati. Menurutnya, penolakan yang dilakukan Ganjar karena wilayah di pegunungan Kendeng yang masuk daerah Kudus dan Pati persoalannya sudah sangat serius dan alasan lainnya karena suplai semen masih dirasa cukup.
“Pak Ganjar sangat peduli lingkungan, buktinya sudah berulang kali menolak izin pendirian sejumlah pabrik lain dan kegiatan pertambangan di Jawa Tengah, karena tidak memenuhi persyaratan dan merugikan warga,” ujar Karaniya.
Mengenai pabrik semen Rembang, lanjut Karaniya, itu merupakan putusan pengadilan, dan izin pembangunan pabrik itu juga telah memenuhi permintaan tokoh setempat, yaitu mendiang Kiai Maimoen Zubair atau Mbah Moen.
Tujuannya tidak lain agar warga sekitar dapat menerima manfaat dari kekayaan alam di daerahnya, tidak dikeruk dan dibawa keluar untuk diolah ke pabrik semen lain. Maka dari itu, Ganjar meneruskan cita-cita Mbah Moen untuk menyejahterakan warga setempat.
“Kebijakan Pak Ganjar saat itu adalah untuk menjamin desa dan rakyatnya mendapat kebermanfaatan. Karena tidak adil rasanya, ada investasi masuk tapi rakyat tetap miskin,” tuturnya.
“Kalau kasus ini masih dijadikan senjata di Debat Cawapres, saya pikir kebenarannya sudah diketahui masyarakat, bahwa Pak Ganjar selalu memihak pada kepentingan rakyat, karena itu jangan Pak Ganjar dikambinghitamkan,” ucapnya.
Dalam kasus Semen Rembang, pemiliknya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Perusahaan tersebut telah mendapat izin pabrik sebelum Ganjar menjabat gubernur. Praktis Ganjar hanya meneruskan izin tersebut.
Belakangan, warga yang menolak pembangunan pabrik semen itu menang gugatan kasasi di Mahkamah Agung (MA), dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dianggap bermasalah. Namun, MA tidak pernah menerbitkan perintah penutupan pabrik sebagaimana yang digugat warga penolak.
Akhirnya, Amdal tersebut diperbaiki dan Gubernur Jateng menerbitkan izin baru, dengan sejumlah kesepakatan di mana Ganjar mengawal hak masyarakat, salah satunya meminta saham untuk BUMDes di empat desa yang terdampak pabrik.
Editor: Aditya Pratama