Trader Nilai Mekanisme FCA Pemantauan Khusus Buat Investor Bingung dan Bisa Berdampak ke Likuiditas
JAKARTA, iNews.id - Mekanisme perdagangan saham periodic full call auction (FCA) dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) dinilai bisa memengaruhi likuiditas perdagangan. Pasalnya, hal itu dinilai membingungkan para investor.
Professional Trader & Trading Coach, Michael Yeoh mengatakan skema baru ini akan membuat bingung sebagian investor, sekaligus dikhawatirkan sulit untuk melepas sesuai harga yang diinginkan.
“Jadi ini membuat investor, terutama ritel menjadi kebingungan bagaimana menyikapinya dan yang perlu digarisbawahi adalah hilangnya likuiditas. Kita punya saham, kita tidak bisa jual, ini konsen ritel,” tutur Michael dalam Special Dialog iNews TV, dikutip Kamis (13/6/2024).
Michael menilai terdapat beberapa saham dengan bobot besar terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masuk dalam PPK. Alhasil hal ini dikhawatirkan menjadi ‘pemberat’ bagi laju indeks komposit.
Salah satunya saham yang dimaksud PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Namun data terakhir menunjukkan BREN mengalami auto rejection atas (ARA) tiga hari bursa berturut-turut sejak Senin (10/6).
“BREN ini punya market cap besar, jadi geraknya mempengaruhi IHSG. Lambat laun ini akan terus mempengaruhi indeks,” ucap dia.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan metode call auction dapat membuat orderbook perdagangan menjadi tidak terlalu sensitif, terutama terhadap permintaan beli atau jual yang agresif, yang sejatinya untuk saham-saham yang masih dalam special monitoring.
“Dengan mekanisme perdagangan periodik call auction, order book menjadi tidak terlalu sensitif ya atas order-order agresif dengan jumlah yang besar. Jadi justru ini akan mengurani volatility,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, belum lama ini.
Bukan kosongan, bursa masih menyediakan Indicative Equilibrium Price (IEP), dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) sebagai rujukan investor. Inarno menyebut IEP dan IEV didasarkan pada keseluruhan order yang ada di order book, dengan menghitung harga pada titik equilibrium.
“Jadi tidak hanya semata-mata melihat harga pada order dengan jumlah besar tersebut ya,” tegas Inarno.
Editor: Puti Aini Yasmin