Trump Kalah, TikTok Berharap Ancaman Blokir di AS Dicabut
WASHINGTON, iNews.id - Aplikasi berbagi video, TikTok terancam diblokir besok, 12 November jika perusahaan asal China tersebut gagal menjual sebagian sahamnya kepada perusahaan AS. Kemenangan Joe Biden atas Donald Trump memberikan harapan bagi TikTok untuk lepas dari ancaman blokir.
Mengingat tenggat waktu yang diberikan Trump hanya tinggal sehari, TikTok tak punya pilihan selain mengajukan permohonan ke pengadilan banding federal. Perusahaan meminta pengadilan untuk mencegah pemerintah AS memaksa TikTok menjual operasional bisnis.
“Menghadapi tenggat waktu Komite Investasi Asing AS (CFIUS) pada Kamis, kami tidak punya pilihan selain memohon ke pengadilan banding, memohon pembelaan atas hak-hak kami dan hak-hak lebih dari 1.500 karyawan kami di AS," ujar juru bicara TikTok, dikutip dari Bloomberg Rabu (11/11/2020).
Pada September, ByteDance sepakat menjual 20 persen saham TikTok di AS kepada Oracle dan Walmart. Namun Trump menolak karena ingin perusahaan AS menjadi pengendali saham TikTok di AS. Kesepakatan itu berada dalam ketidakpastian di tengah transisi kepemimpinan di AS.
"Dua bulan sejak proposal kami disetujui namun akhirnya terkendala. Kmi telah menawarkan solusi detail untuk menyelesaikan perjanjian itu, tetapi AS tidak menerima masukan dari kami, khususnya soal kekhawatiran privasi data," kata TikTok.
Alasan Trump memaksa TikTok melepas operasionalnya di AS adalah masalah privasi data pengguna yang diduga disetor ke pemerintah China. TikTok telah meminta perpanjangan 30 hari untuk terus mengupayakan solusi permasalahan itu yang mencangkup data 100 juta pengguna di AS.
Editor: Rahmat Fiansyah