Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Tunggu Investigasi, Maybank Akan Siapkan Dana Pengganti untuk Winda Earl

Kamis, 19 November 2020 - 20:55:00 WIB
Tunggu Investigasi, Maybank Akan Siapkan Dana Pengganti untuk Winda Earl
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menjajaki opsi untuk mengganti dana milik Winda Lunardi. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menjajaki beberapa opsi untuk mengganti dana milik Winda Lunardi. Atlet e-sport yang menjadi nasabah Maybank itu kehilangan dana Rp22 miliar.

Direktur Maybank, Muhamadian tak menyebut opsi lain yang disiapkan perseroan. Namun, uipaya penggantian dana itu dilakukan lewat upaya mediasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dalam upaya mediasi ini, kami akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya lewat surat yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/11/2020).

Proses penggantian dana, kata Muhamadian, harus melalui proses investigasi yang menyeluruh. Dengan begitu, penggantian memiliki dasah hukum yang dipatuhi kedua belah pihak.

"Kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh," katanya.

Dia menjamin Maybank menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus pembobolan dana terjadi pada nasabah Maybank Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna. Keduanya membuka rekening masing-masing dengan saldo Rp15 miliar dan lebih dari Rp5 miliar.

Kejadian itu bermula saat Floletta ingin menarik uang di ATM Harco Mangga Dua, namun tidak bisa. Saat dicek, saldonya kurang dari Rp17 juta. Sementara rekening Winda tinggal Rp600.000.

Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sudah ditetapkan tersangka. Saat ini, proses hukum kasusu tersebut tengah berjalan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut