Tuntut Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng, Serikat Buruh Ancam Demo Besar-besaran 1 Minggu Lagi
JAKARTA, iNews.id - Serikat buruh menuntut pemerintah segera menurunkan harga minyak goreng. Jika tidak, para buruh akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran 1 minggu lagi.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, dikutip Kamis (24/3/2022).
"Kami memberikan waktu 1 x 7 hari, bilamana ini (harga minyak diturunkan) tidak dilakukan oleh pemerintah, Partai Buruh, Serikat Petani Indonesia, dan Serikat Buruh yang ada di Indonesia, nelayan, buruh honorer, buruh migran akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia," ujar Said.
Dia menjelaskan, serikat buruh mendesak pemerintah menurunkan harga minyak goreng karena semakin membebani biaya hidup, di saat buruh tak mendapatkan kenaikan upah yang signifikan. Apalagi daya beli masyarakat sudah turun sekitar 30 persen selama pandemi Covid-19.
"Daya beli masyarakat lagi turun 30 persen, ditambah 3 tahun berturut-turut upah buruh tidak naik," kata Said.
Maka dari itu, lanjutnya, pemerintah harus bisa mengontrol stok dan harga minyak goreng di pasaran. Pasalnya, harga minyak goreng kemasan kini semakin tak terkendali setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Jangan sekadar main harga naik, harga turun, lihat juga daya belinya. Daya beli sudah turun 30 persen, upah buruh tidak naik selama 3 tahun, masa harga minyak goreng naik," tandasnya.
Sebelumnya, pada 22 Maret 2022, serikat buruh bersama petani telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan. Demo tersebut menyerukan tiga tuntutan, yaitu turunkan harga minyak goreng, turunkan harga bahan pokok, dan ganti Menteri Perdagangan.
Editor: Jeanny Aipassa