Ultra Milk Mau Caplok Frisian Flag Rp14,6 Triliun, FrieslandCampina Jadi Pengendali
JAKARTA, iNews.id - PT Ultra Jaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) menyiapkan rights issue untuk mengambil alih 100 persen saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI) senilai sekitar Rp14,6 triliun. Aksi korporasi tersebut sekaligus membuka jalan bagi FrieslandCampina menjadi pemegang saham pengendali baru ULTJ.
ULTJ berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,87 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.150 per saham. Saham baru tersebut akan digunakan untuk mengambil alih seluruh saham FFI melalui mekanisme inbreng atau penyetoran modal dalam bentuk selain uang.
“Saham baru tersebut akan digunakan untuk mengakuisisi seluruh saham FFI melalui mekanisme inbreng,” mengutip prospektus ULTJ, Senin (21/9/2026).
Rencana tersebut merupakan bagian dari kemitraan strategis antara ULTJ dan FrieslandCampina. Melalui transaksi ini, FFI akan masuk ke dalam struktur grup ULTJ, sementara FrieslandCampina International Holding B.V. diproyeksikan menjadi pengendali baru perseroan.
Hak untuk menyerap saham baru dalam rights issue akan dialihkan oleh pengendali ULTJ kepada pemegang saham FFI. Mereka terdiri atas FrieslandCampina International Holding B.V., Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd., serta PT Bahtera Wiraniaga Internusa.
Setelah transaksi selesai, FrieslandCampina diproyeksikan memiliki sekitar 28,95 persen hingga 30,81 persen saham ULTJ. Perubahan pengendalian tersebut akan dilanjutkan dengan penawaran tender wajib sesuai ketentuan regulator pasar modal.
Meski terjadi perubahan pengendali, keluarga Prawirawidjaja tetap mempertahankan kepemilikan saham signifikan di ULTJ. Sabana Prawirawidjaja juga tetap menduduki posisi direktur utama.
ULTJ juga akan tetap berstatus sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Rencana transaksi tersebut masih membutuhkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2026. Selain persetujuan pemegang saham, aksi korporasi tersebut juga masih memerlukan persetujuan regulator terkait di Indonesia.
Editor: Puti Aini Yasmin