Ungkap Proses Sewa Pesawat Garuda Indonesia, Peter Gontha: Saya Dipaksa Harus Tanda Tangan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk, Peter Gontha, buka suara mengenai proses sewa pesawat Boeing 737 Max yang terkait dengan dugaan korupsi.
Melalui akun Instragram resmi, Peter Gontha mengungkapkan, antara Tahun 2013 atau 2014, dia pernah menolak menandatangani kontrak pesawat Boeing 737 Max.
Alasannya, lessor atau perusahaan penyewa pesawat hanya memberikan waktu 1x24 kepada Dewan Direksi dan Komisaris untuk melakukan evaluasi dan penandatanganan kontrak.
Padahal, lanjutnya, nilai kontrak sewa pesawat melebihi 3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp42,8 triliun untuk 50 armada. Peter mengaku ikut menandatangani kontrak karena dipaksa dengan alasan bisa terjadi dissenting.
"Gila kan, hanya 24 jam. Karena dipaksa dengan alasan saya harus tanda tangan kalau tidak bisa terjadi dissenting atau gagal pembeliannya," ujar Peter Gontha, dalam akun Instagram, @petergontha, Selasa (2/10/2021).
Peter Gontha akhirnya menandatangani kontrak pesawat Garuda Indonesia jenis Boeing 737 Max itu. Meski demikian, dia memberi beberapa catatan, khususnya waktu evaluasi pesawat yang terhitung pendek.
"Saya akhirnya tandatangani juga tapi dengan catatan bahwa kita tidak diberi cukup waktu untuk evaluasi. Dan saya pun dikucilkan oleh direksi waktu itu. Saksi hidup masih banyak. Tanyakan saja. Juga jejak digitalnya saya ada," tutur Peter Gontha.
Menurut dia, dari total kontrak pesawat Boeing 737 Max, yang dikirim ke hanggar Garuda hanya satu armada. Alasannya, pesawat seri yang sama, yang juga dipesan oleh PT Lion Air Group dan Ethiopia Air, mengalami kecelakaan.
Pada 2020, Peter pun meminta Direksi membatalkan kontrak tersebut dan mengembalikan satu pesawat yang sudah dikirim lessor tersebut. Tapi permintaan itu ditolak dengan dalih bahwa kontrak tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.
Peter Gontha kemudian memberikan masukan agar manajemen menempuh jalur hukum dengan memberikan tuntutan di pengadilan Amerika Serikat (AS). Bahkan, meminta uang perusahaan dikembalikan lessor. Namun, saran itu lagi-lagi tidak dilaksanakan.
"Saya minta dituntut di pengadilan Amerika Serikat, dan meminta uang perusahaan dikembalikan, tapi tidak dilaksanakan padahal Boeing sudah terkendala korupsi," ungkap Peter Gontha.
Menutup unggahannya, Peter Gontha mengatakan kisah ini mungkin tidak diketahui Menteri BUMN, Erick Thohir. Itu Sebabnya, dia menyuarakan soal masalah ini.
"Cerita ini MenBUMN (Menteri BUMN, Erick Thohir) mungkin tidak diinformasikan, ini harus saya kasih tau, karena kalau tidak Pak Erick yang nanti disalahkan," ujar Peter Gontha.
Editor: Jeanny Aipassa