Uniqlo Jepang Naikkan Gaji Karyawan hingga 40 Persen, Fresh Graduate Dapat Rp35 Juta
TOKYO, iNews.id - Perusahaan jaringan retail milik Fast Retailing, Uniqlo akan menaikkan gaji karyawanya di Jepang hingga 40 persen. Kebijakan tersebut berlaku untuk pekerja penuh waktu di kantor pusat dan toko di negara tersebut mulai awal Maret 2023.
Mengutip BBC, pekan lalu Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida meminta perusahaan untuk meningkatkan gaji guna membantu masyarakat yang berjuang di tengah kenaikan harga.
Hal tersebut terjadi karena gaji di Jepang tidak naik, bahkan ketika inflasi meningkat pada waktu tercepat dalam beberapa dekade.
"Ada peringatan bahwa stagflasi muncul jika pertumbuhan upah tertinggal dari kenaikan harga," ujar Kishida dikutip, Kamis (12/1/2023).
Fast Retailing menjelaskan, kenaikan gaji ini untuk meningkatkan potensi pertumbuhan dan daya saing perusahaan sejalan dengan standar global.
“Khususnya di Jepang, di mana tingkat remunerasi masih rendah, perusahaan menaikkan tabel remunerasi secara signifikan,” tulis keterangan perusahaan.
Di bawah kebijakan baru, gaji bulanan lulusan universitas baru atau fresh graduate akan naik dari 255.000 Yen (setara Rp29,74 juta) menjadi 300.000 Yen (setara Rp35 juta) per bulan, meningkat hampir 18 persen.
Sementara, manajer toko baru di tahun pertama atau kedua gajinya akan naik sekitar 35 persen. Lalu, karyawan perusahaan yang dibayar per jam menerima kenaikan gaji pada September tahun lalu.
CEO Fast Retailing, Tadashi Yanai kerap disebut sebagai perintis di kalangan bisnis Jepang. Misalnya, pada tahun 2009 Yanai menyampaikan bahwa dia akan melakukan diversifikasi produksi dari China dan mulai membuat pakaian di Kamboja untuk menurunkan biaya.
Keputusan tersebut, yang dipandang sebagai pertaruhan besar pada saat itu, membuahkan hasil bagi perusahaan.
Dalam beberapa bulan terakhir Yanai mengkritik kebijakan ekonomi pemerintah Jepang, terutama ketika Yen melemah terhadap ekonomi utama lainnya akhir tahun lalu.
Selain itu, dia juga menyerukan reformasi mendasar ekonomi Jepang untuk membantu melindungi rakyat biasa dari dampak kenaikan harga.
Editor: Aditya Pratama