Usai Binance, SEC Juga Gugat Coinbase, Apa Penyebabnya?
NEW YORK, iNews.id - Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) sebagai regulator Amerika Serikat menggugat bursa mata uang kripto, Coinbase pada Selasa (6/6/2023) waktu setempat. Ini dilakukan setelah sebelumnya menggugat Binance dan CEO Binance Changpeng Zhao.
Dalam gugatannya, SEC menyatakan, Coinbase telah bertindak sebagai broker, bursa, dan agen kliring untuk investasi tanpa mengikuti aturan SEC. Hal tersebut memungkinkan perusahaan melarikan diri dari pengawasan terhadap konflik kepentingan.
"Seperti yang tertulis dalam gugatan kami, Coinbase sepenuhnya menyadari penerapan undang-undang sekuritas federal untuk aktivitas bisnisnya, tetapi dengan sengaja menolak untuk mengikutinya," kata Direktur Divisi Penegakan SEC Gurbir S Grewal, dikutip dari BBC, Rabu (7/6/2023).
Usai digugat, Coinbase buka suara. Kepala Petugas Hukum Coinbase Paul Grewal mengatakan, aturan tersebut tidak jelas. Menurut dia, solusinya adalah undang-undang yang adil untuk dimenangkan dan diterapkan secara transparan, bukan dilitigasi atau proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan.
"Sementara itu, kami akan terus mengoperasikan bisnis kami seperti biasa," ujarnya.
Gugatan terhadap Coinbase dilakukan sehari setelah SEC menggugat bursa kripto terbesar di dunia, Binance. SEC menuduh perusahaan tersebut salah menangani dana pelanggan, secara artifisial menggelembungkan volume perdagangan di situs dan mengambil langkah-langkah untuk menghindari peraturan AS.
Pihak berwenang mengatakan akan mengawasi industri secara lebih agresif menggunakan aturan yang ada. Disebutkan banyak aset kripto berfungsi seperti investasi lain yang harus diawasi.
Seperti diketahui, upaya untuk meningkatkan pengawasan telah meningkat setelah keruntuhan dramatis bursa kripto kedua terbesar FTX pada tahun lalu, yang membuat banyak pelanggan tidak dapat mengakses dana mereka.
Pada Selasa, regulator keuangan dari 10 negara bagian AS, termasuk California dan Alabama, juga mengajukan gugatan hukum yang menyatakan bahwa Coinbase beroperasi sebagai dealer sekuritas yang tidak terdaftar.
Editor: Jujuk Ernawati