Usai Kenaikan Harga BBM di Sumut, Pertamina Dipanggil ke Kantor Gubernur
MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) memanggil manajemen PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) Sumatra Bagian Utara (Sumbagut). Undangan itu terkait polemik kenaikan harga BBM di provinsi tersebut.
Rombongan Pertamina yang dipimpin oleh General Manager PT Pertamina MOR I-Sumbagut, Herra Indra mendatangi Kantor Pemprov Sumut. Mereka diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sabrina di lantai 9 yang tak lain kantor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Seusai pertemuan, Indra menepis isu kekisruhan antara Pertamina dan Pemprov Sumut terkait kenaikan harga jual BBM nonsubsidi pada 1 April 2021. Kenaikan harga itu bermula dari Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Nggak ada (kekisruhan) sebenarnya, nggak ada kisruh. Kami fine-fine aja," katanya di Medan, Senin (5/4/2021).
Selain itu, Indra membantah kedatangannya terkait polemik harga BBM. "Bahas yang lain, masalah proyek,” katanya.
Terkait kenaikan harga BBM yang diprotes masyarakat, Indra menilai hal itu sebagai sesuatu yang lumrah. “Ya wajar aja sih,” katanya.
Sebelumnya, Pertamina menaikkan harga BBM di Sumut menyusul kenaikan PPBKB dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Kenaikan tersebut dinilai perlu dilakukan karena PPPKB masuk dalam komponen pembentuk harga BBM.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengkritik Pertamina. Dia meminta BUMN migas tersebut tak menjadikan Pergub 1/2021 sebagai alasan untuk menaikkan harga BBM.
Menurut Edy, kenaikan harga BBM perlu mendapatkan persetujuan dari Pemprov dan DPRD Sumut.
"Mau beban mau tidak, BBM tidak bisa dinaikkan. Salah itu, nanti kita tegur. Nanti akan saya tanyakan Pertamina," katanya, Jumat (2/4/2021).
Editor: Rahmat Fiansyah