JAKARTA, iNews.id - Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) akan mengevaluasi tarif penyesuaian 13 Ruas tol di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk pengembalian investasi badan usaha jalan tol.
Evaluasi dan penyesuaian ini dilakukan BPJT setiap 2 tahun sekali. Pada priode ini penyesuaian telah berlangsung sejak 1 November 2017. Peraturan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tentang jalan.
Video Editor: Khoirul anfal
Editor: Dani M Dahwilani