Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Epy Kusnandar Ingin Sekali Umrah sebelum Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Viral Ibu-ibu Rombongan Berisik di Gerbong, Begini Cara Sewa Kereta via KAI

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:32:00 WIB
Viral Ibu-ibu Rombongan Berisik di Gerbong, Begini Cara Sewa Kereta via KAI
ilustrasi kereta sewa KAI (screenshot IG KAI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Heboh ibu-ibu rombongan berisik di gerbong kereta. Dalam video yang viral di TikTok tersebut terlihat para ibu bernyanyi dengan suara kencang dan juga berjalan-jalan di dalam kereta.

Diketahui, hal itu terjadi di KA Sri Tanjung relasi Ketapang-Lempuyangan. Merespons hal itu, VP Public Relations KAI Anne Purba meminta seluruh pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai antarsesama penumpang. Bahkan, pihaknya melarang untuk bersuara keras hingga mengganggu penumpang lain.

"Pelanggan dilarang bersuara keras di dalam kereta api, baik saat berbicara langsung maupun melalui telepon. Selain itu suara-suara keras dari alat eletronik seperti saat mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga tidak diperkenankan," kata Anne dalam keterangan resminya, Senin (15/7/2024).

Padahal, KAI menyediakan penyewaan Kereta Luar Biasa (KLB) yang bisa dimanfaatkan rombongan untuk bepergian bersama. Menurut VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus penyewa bahkan bisa menentukan jenis kereta api yang diinginkan, jadwal, serta stasiun keberangkatan dan kedatangan.

Cara Sewa Kereta via KAI

Joni memaparkan penyewaan bisa dilakukan dengan menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], media sosial KAI121, atau customer service di stasiun.

Syarat Sewa Kereta via KAI
Syarat utama sewa kereta api di KAI dengan memberikan pengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan.

Setelah itu, KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif. Berita acara kesepakatan akan dibuatkan setelah terjadi kesepakatan penyewaan.

Selanjutnya, kata Joni, harus ada pembayaran uang muka pada berita acara kesepakatan. Setelah pembayaran, baru KAI akan menyiapkan sarana kereta api yang akan digunakan.
Sementara itu, pendaftaran sewa kereta bisa dilakukan H-7 sebelum keberangkatan. 

"Diharapkan hadirnya layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif dan tetap aman, nyaman, dan sehat. KAI berkomitmen utk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," kata Joni.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut