Viral UMKM Ditagih Rp118 Juta Saat Mau Ekspor, Teten Hubungi Dirjen Bea Cukai
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki buka suara terkait berita viral terkait pelaku UMKM terkendala ekspor dan ditagih Rp118 juta ketika pertama kali melakukan kegiatan itu.
Menurut Teten, kegiatan ekspor seharusnya tidak mempersulit para pelaku UMKM. Pasalnya, mereka menjual produk dalam negeri sehingga seharusnya dipermudah.
"Jangan dipersulit lah ekspor kita, kalau impor baru kita persulit, karena untuk melindungi produk dalam negeri," kata Teten saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
"Kalau ekspor harus diberi kemudahan, ini saya kira mindset ini yang belum selaras di pemerintah," tuturnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Teten mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani.
"Jadi saya sudah komunikasi dengan Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Bea Cukai akan mem-follow up kasus itu dan nanti beliau akan memberikan update kepada saya," ujar dia.
Teten menyatakan, selama ini pihaknya berupaya terus melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang melakukan ekspor.
"Kita dampingi dari sisi produksinya, misalnya yang di Tasikmalaya, yang tadinya 9 kontainer sebulan sekarang sudah di atas 20 kontainer. Di makassar juga sudah kita dampingi," ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin