Viral Video Unilever PHK Puluhan Karyawan, Begini Penjelasan Manajemen
JAKARTA, iNews.id - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) kembali membantah telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan. Sebelumnya beredar video yang menunjukkan aktivitas perdebatan antara dua pihak antara manajemen Unilever dan korban PHK.
"Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan," kata Direktur dan Sekretaris Unilever Indonesia Reski Damayanti dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Unilever Indonesia sebelumnya menyatakan, melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya. Jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan.
Dari jumlah tersebut, menurut Reski, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan. Sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.
Untuk karyawan yang belum menerima, dia menjelaskan, sebagai perusahaan yang taat hukum, Unilever memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini dalam tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.
"Proses ini tentunya juga telah melalui serangkaian komunikasi terbuka sebelumnya kepada para karyawan yang terdampak, seperti pertemuan bipartit dan Townhall karyawan," ujar Reski.
Selain itu, perusahaan juga menawarkan pesangon yang melebih standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang, termasuk memberikan berbagai program dukungan lain seperti insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat. Ini dilakukan untuk mendukung karyawan terdampak agar tetap produktif setelah menyelesaikan masa kerja dengan Unilever Indonesia.
Dia menuturkan, karyawan terdampak yang telah menandatangani persetujuan telah mulai menerima paket dan program yang disiapkan. Berbagai pelatihan pembekalan juga sudah mulai dilaksanakan dan akan berlangsung selama 1 sampai 2 bulan.
Reski mengakui, langkah ini bukanlah keputusan yang mudah bagi perusahaan. Namun, dia mengatakan Unilever Indonesia perlu secara berkesinambungan melakukan transformasi pada keseluruhan rantai operasi bisnis untuk dapat bertahan di tengah situasi yang terus berubah serta penuh tantangan, dan agar dapat tetap relevan di masa depan (future-fit).
“Langkah ini tentunya dapat berdampak pada penyesuaian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu pada Perusahaan,” ujarnya.
Reski mengatakan, transformasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, serta dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam proses pertimbangan tersebut, dia mengatakan, perusahaan berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan langkah yang berdampak ke pekerja.
“Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan,” ucap Reski.
Editor: Jujuk Ernawati