Wacana Kenaikan Tarif KRL Tuai Polemik, Kemenhub: Kami Tidak Tutup Telinga Terima Masukan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan siap menerima masukan terkait wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 yang direncanakan berlaku mulai APril 2022.
Seperti diketahui, wacana kenaikan tarif KRL Jabodetabek menuai polemik dari berbagai kalangan. Pengamat menilai wacana tersebut kurang tepat, mengingat kondisi ekonomi saat ini masih terdampak pandemi Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengatakan sampai saat ini pemerintah masih membahas rencana kenaikan tarif KRL dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan tanggapan dari masyarakat.
"Jadi dengan adanya polemik wacana naiknya harga KRL. Artinya kami sebenarnya dari pemerintah (kemenhub) telah mendengarkan apa yang menjadi tanggapan dari masyarakat, tentu kami tidak tutup telinga,” kata Adita Irawati, dalam Instagram Live dikutip, Jumat (21/1/2022).
Dia menjelaskan, pemerintah dan regulator senantiasa mendengar semua masukan dan keluhan dari masyarakat selaku pengguna jasa terutama di masa pandemi Covid-19.
“Kenaikan tarif ini juga bertujuan demi kebaikan masyarakat sebagai pengguna. Sebab, pemerintah juga butuh dana untuk tetap bisa memberikan pelayanan yang baik, tapi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan keterjangkauan masyarakat dalam siatuasi saat ini,” tutur Adita.
Ia menyebutkan, sejumlah layanan operasioal KRL saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, baik itu yang berupa sarana fisik maupun program dan layanan lain.
"Inovasi-inovasi yang memudahkan ini misalnya digitalisasi, integrasi sistem, itu kan juga sebenarnya bagian dari tarif yng dibayarkan sekarang banyak inovasinya ," ungkap Adita.
Editor: Jeanny Aipassa