Wamen BUMN: Restrukturisasi Utang Garuda Beda dengan BUMN Lain
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri (Wamen) BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, restukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar 9,8 miliar dolar AS atau Rp139 triliun berbeda dengan BUMN lain. Itu karena restrukturisasi utang perusahaan penerbangan pelat merah ini lebih kompleks.
Adapun restrukturisasi utang PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, atau KS, hingga PT Waskita Karya (Persero), menurutnya, restrukturisasi utang ketiga perusahaan BUMN ini cukup mudah. Pasalnya, kreditor ketiga BUMN tersebut merupakan kreditor lokal.
"Ini beda sekali dibandingkan dengan restrukturisasi PTPN yang relatif bisa kita kerjakan secara nasional dan kreditornya semua ada di lokal, sehingga terkontrol di dalam negeri," kata Kartika, dikutip Rabu (10/11/2021).
Sementara kreditor Garuda Indonesia 70 persen merupakan kreditor asing. Karena itu, dalam proses restrukturisasi utang Garuda, tidak digunakan sistem out of court atau negosiasi satu per satu.
Defisit Neraca dan Utang Rp139 Triliun, Garuda Indonesia Bangkrut Secara Teknikal
Di lain sisi, Kementerian BUMN selaku pemegang saham Garuda berharap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan dana Investasi Pemerintah-Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) untuk Garuda Indonesia senilai Rp7,5 triliun.
Dana IP-PEN Garuda digunakan pemegang saham untuk memberikan jaminan kepada kreditor selama proses restrukturisasi utang Garuda. Kartika menyebut, langkah itu sekaligus menegaskan proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara.
Erick Thohir: Kerja Sama Garuda-Emirates Perkuat Rute Domestik GIA
"Kami sedang nego bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah di-disbursement, tapi belum dimanfaatkan, namun tentunya dengan skema dan dengan KPI yang berbeda," ucapnya.
Dalam restrukturisasi, manajemen membutuhkan dana sebesar 90 juta dolar AS atau setara Rp1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditor. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.
Pemerintah Tak Ingin Buat Garuda Indonesia Bangkrut
"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya 90 juta dolar AS untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," kata dia.
Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditor.
"Jadi kondisional, Kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru. Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati