Wamendag Paparkan UU Cipta Kerja di Depan Forum WTO
JENEWA, iNews.id - Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga memaparkan UU Cipta Kerja di Forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Aturan yang baru disahkan itu mendapatkan respons positif.
Wamendag mengatakan, UU Cipta Kerja itu meliputi aspek peningkatan iklim investasi, penyederhanaan perizinan, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, hingga akselerasi pada Proyeks Strategis Nasional.
"Saat ini indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 73 dari peringkat 120 pada tahun 2017. Diharapkan dengan UU Cipta Kerja, peringkat ini semakin baik dan Indonesia semakin menarik bagi investasi dan perdagangan," katanya.
Wamendag mengatakan UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu modal dalam penyusunan materi dan negosiasi dalam perjanjian perdagangan baik secara bilateral maupun multilateral. Dengan UU Cipta Kerja, dia yakin implementasi perjanjian perdagangan yang sudah ditandatangani dan diratifikasi akan berjalan makin baik.
“Ada RCEP, IA CEPA, AHK-FTA, IC-CEPA dan lain-lain yang sudah berjalan. Utilitas pemanfaatannya juga sangat bagus. Dengan UU Cipta Kerja, dampaknya akan lebih terasa, khususnya dalam penyediaan barang dan jasa serta peningkatan daya saing produk Indonesia di negara tujuan.” katanya.
Perjanjian perdagangan, menurut Wamendag. akan membutuhkan daya saing yang kuat bagi produsen dalam negeri agar bisa optimal. Untuk itu, dari hulu sampai hilir segala hambatan usaha harus dibenahi. Dengan UU Cipta Kerja diharapkan hal itu bisa diselesaikan dengan lebih sistematis.
“Di satu sisi pengusaha membutuhkan iklim yang baik. Di sisi lain,pekerja ingin kondisi kerja yang lebih bagus dan lebih pasti. Kemudian di sisi lain, pemerintah dan masyarakat ingin dampak yang mendasar dalam menciptakan kesejahteraan. UU Cipta Kerja menjawab kebutuhan dari berbagai sisi tersebut," ujarnya.
Dalam bidang perdagangan, diharapkan di hulu, ongkos produksi makin efisien karena berbagai hambatan diselesaikan. Lalu ke sector yang lebih hilir, pergudangan, distribusi hingga sampai penjualan akan lebih mudah dan lebih murah. Untuk itu yang dibutuhkan adalah kemudahan perizinan, kemudahan pengurusan lahan, kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik, infrastruktur dan sebagainya.
“Jangan lupa juga, daya beli masyarakat harus baik juga. Jika masyarakat bisa berproduksi dan berdagang dengan lancer, efisien dan murah tentu pendapatan mereka akan lebih baik juga. Pada gilirannya pendapatan meningkat dan punya daya beli yang tinggi," ujarnya.
Wamendag berada di Jenewa untuk memimpin Tim Indonesia dalam sidang Review berkala kebijakan perdagangan Indonesia di WTO. Terakhir Indonesia direview pada 2013.
Editor: Rahmat Fiansyah