Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Klaim Rp15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ma'ruf Amin Soroti Kepesertaan Jamsostek untuk Pekerja Informal Masih di Bawah Target RPJMN

Jumat, 20 Oktober 2023 - 14:03:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Soroti Kepesertaan Jamsostek untuk Pekerja Informal Masih di Bawah Target RPJMN
Wapres Ma'ruf Amin Ma'ruf Amin menyoroti kepesertaan program Jamsostek kategori pekerja informal masih di bawah target RPJMN 2020-2024. (dok. Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyoroti kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kategori pekerja informal masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Menurut laporan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, hingga saat ini ada 40,2 juta tenaga kerja telah terlindungi dan baru 7,1 juta di antaranya pekerja bukan penerima upah dari target 9 juta.

“Saya mendapat laporan bahwa kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk kategori pekerja informal masih berada di bawah target RPJMN 2020-2024,” ujar Ma'ruf dalam sambutannya pada acara Paritrana Award 2023 di Aula Istana Wapres, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Pasalnya, kata Ma'ruf, sebagaimana Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. 

“Salah satu upaya Pemerintah dalam rangka melaksanakan mandat tersebut adalah melalui penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut