Wapres Ma'ruf Amin Soroti Kepesertaan Jamsostek untuk Pekerja Informal Masih di Bawah Target RPJMN
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyoroti kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kategori pekerja informal masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Menurut laporan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, hingga saat ini ada 40,2 juta tenaga kerja telah terlindungi dan baru 7,1 juta di antaranya pekerja bukan penerima upah dari target 9 juta.
“Saya mendapat laporan bahwa kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk kategori pekerja informal masih berada di bawah target RPJMN 2020-2024,” ujar Ma'ruf dalam sambutannya pada acara Paritrana Award 2023 di Aula Istana Wapres, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Pasalnya, kata Ma'ruf, sebagaimana Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
“Salah satu upaya Pemerintah dalam rangka melaksanakan mandat tersebut adalah melalui penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Capres dan Cawapres Wajib Tes Kesehatan, KPU Jelaskan Mekanismenya
Wapres menyebut, kehadiran program Jamsostek sangat fundamental untuk mencegah dan mengatasi risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh pekerja, utamanya pekerja rentan dan keluarganya.
MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun 23 Oktober
“Pekerja rentan bekerja di sektor informal dengan kondisi kerja berisiko tinggi, berpenghasilan rendah, dan rentan terhadap guncangan ekonomi,” ucapnya.
“Oleh karenanya, keluarga pekerja rentan juga menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menjadi miskin ketika pencari nafkah utama mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Wapres meminta agar Jamsostek memegang peranan signifikan. “Melalui program ini, apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada pencari nafkah utama, keluarga dapat mengakses manfaat dan menggunakan program untuk mempertahankan derajat kehidupan keluarga dan pendidikan anaknya,” ucapnya.
Editor: Aditya Pratama