Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi Rp135,5 Miliar, Jatuh Tempo 6 Agustus

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 14:19:00 WIB
Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi Rp135,5 Miliar, Jatuh Tempo 6 Agustus
Waskita Karya menyatakan tidak dapat melakukan penyetoran pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyatakan tidak dapat melakukan penyetoran pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020. Jumlah pokok surat utang Seri B yang harusnya dibayarkan mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.

"Pada tanggal 4 Agustus 2023, Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (PUB IV Tahap I Tahun 2020)," ujar Direktur Utama Waskita Karya Mursyid dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu (5/8/2023).

Emiten BUMN konstruksi itu juga tidak melakukan pembayaran bunga ke-11 PUB IV tahap I Tahun 2020. Perseroan juga telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada 30 Mei 2023.

Secara terpisah, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengonfirmasi bahwa WSKT belum membayarkan dana pokok dan bunga untuk pelunasan surat utang sesuai yang dijanjikan.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran pokok dan bunga kepada pemegang obligasi melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2023, ditunda," ucap manajemen KSEI, Jumat (4/8/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut