Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Waskita Resmi Keluar dari Daftar Hitam ESDM, Bisa Ikut Tender Proyek Lagi!

Selasa, 06 Agustus 2024 - 22:11:00 WIB
Waskita Resmi Keluar dari Daftar Hitam ESDM, Bisa Ikut Tender Proyek Lagi!
Waskita Karya siap ikut tender proyek lagi (Dok. ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi diturunkan dari daftar hitam alias blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pencabutan blacklist diputuskan usai majelis hakim mengabulkan permohonan perseroan terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

Menurut Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita dikeluarkannya perusahaan berkode emiten WSMTdari daftar hitam ini, maka perusahaan bisa mengikuti tender proyek lagi.

"Kami menyambut baik ketetapan majelis
hakim, maka kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujar Ermy melalui keterangannya, Selasa (6/8/2024).

Lewat ketetapan itu, maka Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender. Hal ini pun dinilai positif untuk kegiatan operasional dan juga keuangan.

"Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Maka perusahaan bisa kembali mengikuti 
proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut