WIKA Siapkan Restrukturisasi Utang Tahap II untuk Pulihkan Keuangan
JAKARTA, iNews.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tengah menyiapkan langkah restrukturisasi keuangan tahap kedua untuk menyesuaikan kewajiban dan memperkuat struktur keuangan perseroan pada 2026 mendatang. Langkah ini dilakukan seiring menurunnya pendapatan dan utang berbunga perseroan yang mencapai Rp29 triliun hingga kuartal III 2025.
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito mengatakan, restrukturisasi tahap kedua akan disusun berdasarkan kondisi riil kontrak dan kewajiban perseroan. Adapun, penurunan kinerja membuat WIKA tak mampu membayar sejumlah kewajibannya.
“Karena pendapatan WIKA turun, sehingga memang tidak mempunyai cukup cash-in untuk membayar kewajiban-kewajiban yang ada di tahun 2025,” ucap Agung dalam paparan publik secara daring dikutip, Kamis (13/11/2025).
Agung menerangkan, nilai outstanding utang berbunga perseroan saat ini mencapai sekitar Rp29 triliun. Nilai tersebut terdiri atas utang ke perbankan senilai Rp19 triliun dan obligasi serta sukuk sebesar Rp10 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan WIKA, Sumadi menuturkan, perseroan masih mengkaji opsi restrukturisasi yang paling sesuai dengan kondisi saat ini. Salah satunya adalah menerapkan skema master restructuring agreement atau MRA dengan perbankan.
“Kami mengkaji akan melakukan restrukturisasi yang seperti apa. Namun, memang ada potensi dengan kondisi sekarang, WIKA akan melakukan MRA lagi dengan perbankan,” ucap Sumadi.
Lebih lanjut, di tahun depan WIKA akan berfokus menjalankan tiga pilar transformasi yakni pemilihan kontrak dengan margin dan termin yang berkelanjutan dari sisi arus kas dan memperkuat efisiensi harga pokok penjualan (HPP) melalui peningkatan penerapan lean construction.
“Kami memang mulai selektif di dalam memilih proyek. Untuk memperbaiki cash flow memang kami harus mencari proyek-proyek yang monthly payment, sehingga cash flow tidak tertekan,” katanya.
Kemudian, perseroan akan melanjutkan rencana divestasi atas anak usaha dan perusahaan asosiasi non-core WIKA, serta menjalankan langkah perbaikan kinerja anak usaha dan perusahaan asosiasi untuk meningkatkan pemulihan dan dividen bagi perseroan.
Selanjutnya, melakukan renegosiasi atas tenor pinjaman dan penurunan tingkat bunga sesuai Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) atau arus kas tersedia untuk layanan utang, juga mengurangi potensi loss dengan melepaskan controlling WIKA pada aset-aset non-core, sehingga dapat meminimalisir eksposur kerugian.
Editor: Aditya Pratama