Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang 
Advertisement . Scroll to see content

WIKA Ungkap Update Terbaru Rencana Merger dengan PTPT

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:50:00 WIB
WIKA Ungkap Update Terbaru Rencana Merger dengan PTPT
WIKA ungkap kabar terbaru merger dengan PTPP. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengungkapkan update terbaru soal rencana merger dengan PT PP (Persero) Tbk (PTPP). Menurut Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya saat ini pihaknya sedang melakukan penyiapan baik dari sisi sistem, organisasi dan lain sebagainya. 

“Kami berkomunikasi dengan pemegang saham. Saat ini juga sedang mengevaluasi langkah selanjutnya,” ucap Mahendra saat Media Discussion di Jakarta, dikutip Jumat (23/8).

Berkaitan dengan rencana penggabungan, pihaknya mengaku belum memprediksi apakah akan berpengaruh pada jumlah karyawan. Namun, ia yakin pembangunan tetap berjalan maka sumber daya manusia juga semakin dibutuhkan.

“Interaksi dengan PTPP terkait rencana penggabungan ini kami sifatnya mengikuti arahan dari BUMN. Kalau kerja bareng dengan PTPP sudah biasa, kalau soal penggabungan kita tunggu saja,” tuturnya.

Mahendra menegaskan, WIKA siap dengan rencana pemerintah tersebut, dan akan mendukung mekanisme penggabungan yang ditetapkan nantinya. Ia meyakini bahwa rencana penggabungan perusahaan-perusahaan BUMN karya bertujuan mendorong kinerja perusahaan untuk menjadi lebih baik. 

Di sisi lain, Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengatakan perseroan akan menunggu keputusan Kementerian BUMN terkait mekanisme peleburan keduanya. Novel memastikan saat peleburan tersebut terjadi perseroan dalam kondisi sehat.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut