Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nggak Hanya Surabaya, Prabowo Minta Whoosh Diperpanjang sampai Banyuwangi
Advertisement . Scroll to see content

Wow, Waktu Tempuh Kereta Cepat dari Jakarta-Bandung Diperkirakan Hanya 39 Menit

Rabu, 05 Juli 2023 - 16:12:00 WIB
 Wow, Waktu Tempuh Kereta Cepat dari Jakarta-Bandung Diperkirakan Hanya 39 Menit
Trainset Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: Dok. Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan waktu tempuh kereta cepat dari Jakarta-Bandung hanya sekitar 39 menit. 

"Jakarta-Bandung dengan kereta cepat ini 39 menit," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (5/7/2023). 

Dia menjelaskan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan mulai dilakukan uji coba untuk masyarakat pada 18 Agustus mendatang hingga Oktober 2023. Kemudian pada awal Oktober 2023 Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan beroperasi secara komersial. 

Nantinya masyarakat yang ingin menuju kota Bandung dengan menggunakan kereta cepat dapat berhenti di Stasiun Padalarang dan kemudian dilanjutkan dengan feeder kereta api. Jadi bukan sampai Stasiun Tegallluar. 

Dia menjelaskan, waktu yang dibutuhkan dari stasiun Padalarang menuju kota Bandung dengan menggunakan feeder hanya 15 menit. "Kereta feeder ada di Padalarang sampai Kota Bandung 15 menit. Sehingga Jakarta-Bandung dengan kereta cepat ini 39 menit," ungkap Risal. 

Sebelumnya, Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan saat ini KCIC melalui kontraktor Kereta Api Cepat mulai menguji cobakan rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau Kereta Penumpang KA Cepat relasi Jakarta-Bandung. 

Setelah sebelumnya pengujian dengan Comprehensive Inspection Train (CIT) atau Kereta Inspeksi hingga 350 km/h, saat ini pengujian sudah memasuki tahap selanjutnya yaitu pengujian untuk rangkaian Kereta Penumpang dengan pola uji coba belum diperuntukkan mengangkut penumpang. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut