Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerimaan Uang Saku Bos-Bos Pertamina, Ahok: Direksi Tidak Mengakui
Advertisement . Scroll to see content

Yuk, Simak 10 Daftar Gebrakan Ahok Sejak Jadi Komut Pertamina

Jumat, 18 Juni 2021 - 14:12:00 WIB
Yuk, Simak 10 Daftar Gebrakan Ahok Sejak Jadi Komut Pertamina
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: Antara/Bayu Prasetyo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lama berada di belakang layar, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok justru membuat banyak gebrakan sejak diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada akhir 2019.  

Gebrakan terbaru yang dilakukan Ahok adalah mengusulkan pencabutan kartu kredit bagi direksi, komisaris, hingga manajer Pertamina. 

Usulan itu pun disetujui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan manajemen Pertamina saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada awal pekan kedua Juni 2021, dan mulai berlaku sejak 15 Juni 2021. 

Berikut ini, daftar gebrakan yang dilakukan Ahok setelah diangkat menjadi Komisaris Utama Pertamina, seperti dirangkum MNC Portal Indonesia:  

1. Peniadaan Fasilitas Akomodasi

Ahok menetapkan tidak ada akomodasi bagi pejabat Pertamina. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan. Bila hal itu dipesan petinggi perusahaan, harus memenuhi kepentingan perusahaan. 

2. Penghapusan Uang Saku

Fasilitas berupa uang representatif pun ditiadakan. Kesepakatan itu dihasilkan dalam RUPS Tahunan Buku 2020 beberapa waktu lalu.

Ahok menyebut, peniadaan uang representatif sudah disetujui dewan direksi saat pelaksanaan RUPS. Dengan begitu, Direktur Keuangan Pertama akan melaksanakan hal tersebut.

3. Minta Erick Thohir Audit Kartu Kredit Bos-bos Pertamina

Ahok menyarankan, Kementerian BUMN untuk mengaudit kartu kredit dewan direksi dan komisaris Pertamina. Saran tersebut menyusul sanggahan yang diberikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, perihal batas atas atau limit kartu kredit yang diterima manajemen perseroan negara tersebut. 

Dimana, Arya membantah limit kartu kredit milik komisaris mencapai Rp 30 miliar. Namun, batas atas kartu kredit pejabat BUMM itu berada di angka Rp 50- Rp 100 Juta. Ahok pun mempersilahkan agar pemegang saham menelusuri jumlah penerimaan dan pemakaian dana yang berasal dari lembaga perbankan sejak 2019-2021.

4. Beberkan Gaji Manajemen Pertamina

Pada September 2020 lalu, Ahok membeberkan beberapa masalah di Pertamina. Salah satu yang jadi sorotan adalah soal gaji direksi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, ada jabatan direktur utama dari anak perusahaan yang gajinya mencapai Rp 100 juta per bulan. Bahkan, seseorang itu dicopot sebagai direksi, dia tetap dibayar dengan nominal yang sama.

"Orang yang dicopot dari jabatan dirut anak perusahaan misalnya gajinya Rp100 juta lebih, masa dicopot tapi gaji masih sama," ujar Ahok dalam tayangan video di youtube, dikutip Jumat, (18/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut