Zulhas Jamin Tarif PPN 12 Persen Tak Berlaku untuk Produk Pangan Dalam Negeri
Senin, 30 Desember 2024 - 21:06:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tidak berlaku pada produk pangan dalam negeri. Ia menjamin harga pangan tidak akan mengalami kenaikan.
“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apa pun yang dalam negeri. Titik. Jelas ya?” tegas Zulhas usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Lebih lanjut, Zulhas pun kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan apa pun untuk produk pangan jenis apa pun.