2018, Penyaluran Kredit Lewat Fintech P2P Lending Tembus Rp22 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Penyaluran kredit yang dilakukan perusahaan finansial teknologi (fintech) peer-to-peer (P2P) lending terus meningkat setiap tahun. Sepanjang 2018, nilai pendanaan yang diberikan mencapai Rp22 triliun.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), Sunu Widyatmoko mengatakan, angka tersebut berasal dari 99 fintech yang menjadi anggota AFPI. Sepanjang tahun lalu, ada 9 juta transaksi yang terjadi melalui fintech.
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini sudah ada 99 perusahaan fintech pendanaan yang terdaftar, dan telah melakukan layanan lebih dari 9 juta transaksi pada lebih dari 3 juta masyarakat di seluruh Indonesia," ujarnya saat jumpa pers di Centennial Tower, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Capaian tersebut meningkat cukup pesat bila dibandingkan dengan data OJK soal penyaluran kredit lewat fintech P2P lending pada 2017 yang tercatat Rp2,56 triliun. Padahal, pada 2016, penyaluran kredit lewat fintech baru Rp284 miliar.
Sunu menilai, melonjaknya penyaluran kredit tersebut menunjukkan masyarakat masih percaya dengan fintech. Apalagi, satu orang peminjam (borrower) rata-rata meminjam sekitar tiga kali dalam satu tahun.
"Pengulangan ini bukti selain jumlah signifikan ada loyalitas, trust antara peminjam dan pemberi pinjaman melalui platform pinjaman online untuk tumbuh kembangkan industri di Indonesia," ucap dia.
Sunu menyebut, peminjam yang dilayani fintech P2P lending kebanyakan tidak bisa mengakses layanan keuangan formal. Mereka rata-rata berasal dari kelompok pekerja, petani, nelayan, pengrajin, UMKM.
Editor: Rahmat Fiansyah