Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP
Advertisement . Scroll to see content

3 Tahun Absen Setor, Freeport Akhirnya Kucurkan Dividen Rp1,4 Triliun

Senin, 15 Januari 2018 - 18:26:00 WIB
3 Tahun Absen Setor, Freeport Akhirnya Kucurkan Dividen Rp1,4 Triliun
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani (Foto: iNews.id/Ade)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PT Freeport Indonesia absen menyetorkan dividen kepada pemerintah dalam jangka waktu tiga tahun. Namun, tahun 2017 lalu, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu akhirnya memberi dividen sebesar Rp1,4 triliun, yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dengan kepemilikan saham pemerintah di Freeport 9,36 persen, maka duit hasil dividen sepatutnya masuk ke kas negara di tiap tahun. “Tiga tahun ini kita setop. Dan baru 2017, kita dapat lagi dividen Freeport,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (15/1/2018). 

Askolani menambahkan, absennya dividen tersebut menyusul alasan Freeport yang mengalami krisis sehingga investasinya menjadi mandek. Apalagi harga komoditas tambang masih dalam transisi menuju pemulihan sehingga perputaran uang masih seret.

 “Sejak tiga tahun yang lalu, karena krisis terus sedikit investasi dan pembukuan dia (Freeport Indonesia),” tutur Askolani.

Dia merinci, jika dirata-rata penerimaan dividen tiap tahun dari Freeport bisa mencapai Rp1-2 triliun. Besaran itu tetap bergantung dengan laba dan pendapatan Freeport di sepanjang tahun.

“Biasanya dividennya kita dapat Rp1 triliun bahkan lebih. Setahu saya bisa Rp1 triliun sampai Rp2 triliun,” ucap Askolani.

Dividen yang tak pernah disetorkan dalam jangka waktu tiga tahun dinilai juga karena Freeport tengah memikirkan ulang rencana investasinya. Investasi tersebut berkaitan dengan kegiatan tambang bawah tanah dan rencana pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

“Jadi, kita tahu banyak masalah bisnisnya, kemudian kebutuhan dia (Freeport) untuk investasi ulang. Makanya dia tahan untuk berikan dividen dua samapi tiga tahun ini,” katanya.

Pemerintah memang diakui hanya memiliki saham di perusahaan itu sebesar 9,36 persen sehingga tidak mampu menuntut setoran dividen tiap tahun kepada Freeport. Hal ini juga yang menjadi peluang bagi Freeport menahan setoran dividen.

Lebih lanjut Askolani menuturkan, setoran dividen tersebut menopang realisasi PNBP hingga Desember 2017 sebesar Rp308,4 triliun atau 118,5 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,7 persen jika dibanding tahun sebelumnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut