Aset Jaminan Istaka Karya Bakal Dilelang untuk Bayar Utang ke Vendor
JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir memiliki beberapa skema untuk menyelesaikan utang Istaka Karya ke para kreditur, salah satunya dengan melelang aset jaminannya. Seperti diketahui, masalah ini belum terselesaikan sejak 2013.
"Salah satu skema, aset jaminan utang akan dilelang. Kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdapat dalam daftar kreditur," ucap Erick dikutip dari Antara, Senin (31/7/2023).
Erick berjanji akan bekerja keras demi menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan oleh Istaka Karta melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Insyaallah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN," katanya.
Sebagai informasi, Istaka Karya menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan. Salah satunya, proyek jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008.
Proyek tersebut belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011. Perusahaan ini lantas dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada tahun 2013. Pada 2022.
Lalu, staka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.
Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur dijadwalkan akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM, pelelangan aset milik Istaka Karya dan lainnya pada 4 Agustus 2023
Editor: Puti Aini Yasmin