Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJPH Ungkap Penghambat Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Usaha Mikro Atur Keuangan, KemenkopUKM Kembangkan Aplikasi LAMIKRO

Jumat, 19 November 2021 - 10:02:00 WIB
Bantu Usaha Mikro Atur Keuangan, KemenkopUKM Kembangkan Aplikasi LAMIKRO
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengembangkan aplikasi LAMIKRO (Laporan Akutansi Usaha Mikro), untuk membantu pelaku usaha mikro, mengatur keuangan. Aplikasi tersebut memudahkan pelaku usaha mikro membuat sistem laporan keuangan sederhana, untuk menghitung pendapatan dan pengeluaran hingga keuntungan usaha. 

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, mengatakan aplikasi itu dikembangkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi usaha mikro terkait laporan keuangan yang menjadi salah satu syarat dalam pembiayaan formal. 

Berdasarkan hasil riset dari UNDP pada tahun 2021, selama PPKM darurat, satu dari tiga UMKM mengalami masalah pendanaan usaha dan pembayaran cicilan utang. 

"Usaha Mikro dan Kecil sulit mendapatkan pembiayaan formal, karena tidak memiliki asset untuk dijaminkan serta tidak adanya pencatatan laporan keuangan," ujar Teten, dalam keterangan, Jumat (19/11/2021). 

Terkait dengan itu, KemenkopUKM mengembangkan aplikasi LAMIKRO untuk membantu pelaku usaha mikro membuat laporan keuangan sederhana yang sekaligus dapat membantu mereka dalam mengajukan pembiayaan formal.  

Menurut Teten, hal itu, juga sejalan dengan tujuan Undang-Undang Cipta kerja, yang di turunkan dalam PP No 7 Tahun 2021, yang memberikan kemudahan pembiayaan bagi UMKM, yakni pembiayaan mudah dan murah bagi UMKM, serta Pemerintah pusat bertanggung jawab memfasilitasi sistem pelaporan secara elektronik. 

Dia menjelaskan, penguatan dari permodalan usaha mikro menjadi salah satu program utama pemerintah. Untuk itu, pemerintah meluncurkan sejumlah program guna membangkitkan suaha mikro, antara lain melalui Bantuan produktif Usaha Mikro (BPUM). 

MenkopUKM mengungkapkan, realisasi BPUM telah mencapai 100 persen dengan anggaran Rp15,36 triliun yang disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro. 

Selain itu, bantuan juga diberikan pemerintah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah. Hingga saat ini, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp244 triliun, atau sekitar 85,92 persen dari target Rp285 trilliun. KUR tersebut telah disalurkan kepada 6,48 pelaku UMKM. 

"Pemerintah juga menyalurkan modal kerja bagi koperasi melalui LPDB, dengan target Rp1,6 trilliun, yang telah terealisasi Rp1,2 trilliun atau 80,27 persen kepada 162 koperasi," ungkap Teten. 

Dia memaparkan, pembiayaan akan lebih efetif jika diikuti dengan digitalisasi, yang menjadi enabler percepatan pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data IdEA, saat ini, sebanyak 16,4 juta atau 25,6 persen UMKM telah bergabung ekosistem digital. 

"Penggunaan ewallet, juga meningkat selama pandemi. Hal ini di dukung jumlah penyedia layanan e-wallet di Indonesia yang mencapai lebih dari 50 operator, yang telah mendapatkan regulasi dari Bank Indonesia pada tahun 2020," tutur Teten. 

Saat ini, Fintech juga bertumbuh sangat cepat. Total outstanding pada September 2021 mencapai Rp 27,48 trilliun, atau bertumbuh 55,1 persen dari Januari 2021. 

Dia menambahkan, tren perbaikan ekonomi Indonesia terus membaik. Menurut Teten, berdasarkan data BPS pada tahun 2021, tren perbaikan kinerja ekonomi nasional terus membaik, indikator pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2021 naik sebesar 3,51 persen (yoy). 

"Kita patut bersyukur, berdasarkan data BPS pada tahun 2021, tren perbaikan kinerja ekonomi nasional terus membaik, indikator pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2021 naik sebesar 3,51 persen (yoy)," ujar Teten. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut