Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek KJP Plus November 2025 yang Sudah Cair, Ini Cara dan Besarannya!
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Mencairkan Limit Akulaku ke Bank Neo Commerce

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:30:00 WIB
Begini Cara Mencairkan Limit Akulaku ke Bank Neo Commerce
Limit Akulaku kini dapat dicairkan melalui Bank Neo. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mencairkan limit Akulaku kini bisa dilakukan ke beberapa bank, salah satunya melalui Bank Neo Commerce atau Bank Neo. Dengan layanan ini, pengguna dapat mencairkan limit Akulaku dan menariknya dari bank yang bekerja sama. 

Akulaku adalah aplikasi yang menyediakan layanan kredit, dan perbankan digital. Selain itu Akulaku juga merupakan salah satu platform pinjaman online yang banyak digunakan oleh masyarakat dan telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Sebagai informasi, limit Akulaku adalah saldo yang bisa Anda gunakan untuk berbelanja di platform tersebut menggunakan fasilitas cicilan. 

Berikut cara mencairkan limit Akulaku ke Bank Neo seperti dihimpun iNews dari berbagai sumber, Selasa (18/7/2023):

- Buka Aplikasi Akulaku

- Kemudian pilih opsi Saldo

- Lalu Klik menu Saldo Anda

- Kemudian silahkan klik tombol Penarikan Tunai

- Lalu Pilih Bank Neo Commerce

- Isi Nama Rekening Bank Neo Anda

- Input Juga Nama Pemilik Rekening Bank Neo Anda

- Lalu terakhir Isi Nomor Rekening Bank Neo Anda

- Langkah berikutnya Klik Verifikasi dan Simpan

- Lalu silahkan klik Konfirmasi Penarikan

- Kemudian input Verifikasi Pin Pembayaran

- Selesai!

Itulah informasi mengenai cara mencairkan limit Akulaku ke Bank Neo. Yang perlu di ingat adalah Bank Neo di Akulaku bernama Bank Neo Commerce. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut